Iklan

Ratusan Aktivis Lebak Orasi Bela Uun Di Depan Kantor DPRD Lebak

Redaksi Mediazonabantennews.my.id
Kamis, 23 Juli 2026, Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T06:33:41Z


Lebak- zonabantennews.my.id

 Ratusan aktivis pergerakan Lebak dari berbagai lembaga dan organisasi menggelar aksi menyampaikan pendapat terkait aksi premanisme sekelompok orang dari salah satu Ormas Lebak terhadap Uun aktivis kemanusiaan warga Kp Kebon Awi Desa Bojongleles Kec Cibadak Kab Lebak,Banten,23/7/2026.


Dalam orasinya para pimpinan organiasasi dan lembaga menekankan pada penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan penculikan dan pengeroyokan Uun alias Fam Phu Tjong wakil ketua Peradi pwi ,sabtu malam pekan kemarin.


Uun saat itu berada di rumah sekitar jam delapan malam kedatangan puluhan orang dengan cara menggedor pintu rumah, setelah pintu di buka Uun langsung di hujani pukulan oleh orang-orang tersebut.


Tak tak cukup sampai di situ,Uun di culik paksa di bawa ke suatu tempat yang diketahui rumah itu milik salah satu pimpinan DPRD Kab Lebak. Dalam perjalanan menuju rumah itu di dalam mobil Uun masih di siksa oleh penculik sambil mengeluarkan kata-kata yang dapat dikatagorikan sebuah pengancaman kepada Uun korban aksi premanisme sabtu malam.


Kami aktivis Lebak meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten agar menangani kasus ini dengan baik dan profesional tanpa tebang pilih. Kekerasan terhadap Uun aktivis Lebak tidak bisa di tolerir mengingat perbuatan para pelaku sangat biadab tak ada lagi memiliki rasa kemanusiaan.


" Kami meminta Ditkrimum Polda Banten agar serius menangani perkara ini dan tidak ada tebang pilih ,setiap pelaku tangkap dan penjarakan", kata King Naga saat orasinya.


Senada dikatakan para orator lainya saat orasi di atas mobil komamdo ,mendesak agar segera kejar para pelaku kejahatan kriminal kepada Uun Fam Phu Tjong.

" Kami meminta agar para pelaku segera di kejar dan di tangkap,kami menunggu ketegasan pihak polda", kata Tisna LSM LBR Lebak



Di tempat terpisah,Eli Sahroni mengatakan adanya aksi dari sejumlah organisasi dan lembaga di kantor DPRD Lebak merupakan sebuah aspirasi aktivis yang prihatin melihat kejadian menimpa Uun di sampaikan kepada anggota DPRD Lebak yang memiliki pungsi penampung aspirasi masyarakat dan untuk di tindaklanjutinya.


 " Saya apresiasi pergerakan rekan-rekan aktivis lebak melakukan gerakan aksi orasi menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan gedung wakil rakyat atas keperihatinan dan kepeduliaan untuk Uun aktivis yang di culik dan di keroyok puluhan orang sabtu malam", kata King Badak panggilan lain dari Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan


King Badak,mengatakan agar aspirasi di salurkan oleh anggota legislativ kepada pihak Polda Banten, aspirasi ini bukan hanya sekedar di terima tapi harus ada penyampaian atau tindaklanjutnya.


" Saya meminta pihak legislativ bukan hanya sekedar mendengar menerima aspirasi ini ,harus di tindaklanjutinya,sampaikan sesuai kewenangan dewan kepada Ditkrimum Polda Banten", kata King Badak melalui chat WhasAppnya


Menurut King Badak, para pelaku penculikan sesuai pasal 328 KUHPidana ,setiap orang yang ada dalam peristiwa hukum penculikan atau membawa paksa orang ke tempat lain dapat di jerat pasal penculikan,dan pengeroyokan sebagaimana bunyi pasal 262 KUHPidana setiap orang bersama - sama melakukan pengeroyokan mengakibatkan orang lain luka dapat di penjara sesuai pasal pengeroyokan 


" Saya mememinta penyidik ditkrimum Polda Banten agar menggunakan dan menerapkan pasal pidana yang tepat berdasarkan pristiwa hukumnya, kasus Uun itu penculikan dan pengeroyokan ,pasal 328 KUHP dan pasal 262 KUHP baru", terangnya

Tim:GWI

Komentar

Tampilkan

  • Ratusan Aktivis Lebak Orasi Bela Uun Di Depan Kantor DPRD Lebak
  • 0

Terkini