LEBAK – zonabantennews.my.id
Tim Forum Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) mengecam keras dugaan tindakan intimidasi, penculikan, penganiayaan, dan pengeroyokan yang dialami seorang aktivis di Kabupaten Lebak, 19/2026
Menurut informasi yang beredar, korban yang dikenal sebagai Uun, seorang aktivis asal Tionghoa, diduga mengalami penculikan, penganiayaan, dan dibawa ke rumah Ketua DPRD Lebak pada Sabtu malam, 18 Juli 2026. Dugaan peristiwa tersebut telah menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum mengusutnya secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Forum GWI menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran terhadap prinsip negara hukum dan nilai-nilai demokrasi. Perbedaan pendapat maupun kritik terhadap kebijakan tidak boleh dibalas dengan intimidasi ataupun kekerasan.
"Save Uun, Aktivis Lebak."
Forum GWI mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mengungkap fakta yang sebenarnya, serta memberikan perlindungan kepada korban dan saksi. Semua pihak juga diimbau untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan sebelum proses hukum berjalan.
"Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan kekerasan. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan memperoleh perlindungan hukum yang setara."
Tim:Redaksi


