TANGERANG — zonabantennews.my.id
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (DPD LSM GIAS) Kota Tangerang menggelar Pelatihan Capacity Building Angkatan II pada Sabtu, 17 Oktober 2026, di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan yang diikuti 50 peserta Gelombang Angkatan II ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, kepemimpinan, integritas, serta kemampuan advokasi sosial kader agar semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Pelatihan tersebut menghadirkan kepala kesbangpol kota Tangerang yang diwakili oleh Sumangku, S.IP., Sekretaris Kesbangpol Kota Tangerang beserta jajaran staf kesbangpol kota tangerang, sebagai narasumber. Materi pelatihan berfokus pada penguatan tata kelola organisasi, pemahaman hukum, etika kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan fungsi organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPD LSM GIAS Kota Tangerang, Ajis Pramuji, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas kader merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang solid, profesional, transparan, dan berintegritas.
Menurut Ajis, kualitas organisasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah anggota dan struktur kepengurusan, tetapi juga oleh kompetensi sumber daya manusia, kedisiplinan, serta kemampuan kader dalam memahami dan menyikapi persoalan masyarakat secara objektif.
“LSM harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Kader perlu hadir di tengah warga, mendengar aspirasi, memahami persoalan, serta ikut mendorong solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kepentingan publik,” ujar Ajis.
Ia berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada kegiatan pembekalan, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan program kerja, pendampingan masyarakat, serta pengawasan sosial yang konstruktif dan bertanggung jawab.
Ketua Divisi Hukum DPD LSM GIAS Kota Tangerang, Dennis Wibowo, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai landasan bagi kader dalam menjalankan fungsi advokasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Kader organisasi kemasyarakatan dituntut mampu mengidentifikasi persoalan secara cermat, menghimpun informasi berdasarkan fakta, serta menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang tepat. Pendekatan tersebut diperlukan agar setiap langkah organisasi tetap berada dalam koridor hukum, menjunjung etika, dan mengedepankan penyelesaian masalah secara konstruktif.
Penguatan kapasitas hukum juga menjadi bekal bagi kader untuk meningkatkan kualitas pendampingan masyarakat, memahami hak dan kewajiban warga, serta membangun komunikasi yang efektif dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kota Tangerang, Sumangku, S.IP., turut memberikan perspektif mengenai pentingnya penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan dalam mendukung kehidupan sosial yang tertib, partisipatif, dan kondusif.
Melalui pembekalan tersebut, kader diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola organisasi, tanggung jawab sosial, serta pentingnya membangun hubungan yang produktif antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah, dan masyarakat.
Sinergi tersebut perlu dibangun dengan tetap menjaga independensi organisasi, menjunjung prinsip akuntabilitas, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu orientasi utama dalam pelaksanaan kegiatan sosial.
Dukung Program Publik melalui Peran Konstruktif
DPD LSM GIAS Kota Tangerang juga menyatakan komitmennya untuk berkontribusi dalam mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan kesejahteraan rakyat.
Komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui edukasi masyarakat, pendampingan sosial, penyampaian aspirasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik secara objektif dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan upaya penguatan pelayanan serta kehadiran institusi kepolisian di tengah masyarakat, kader LSM GIAS diharapkan mampu berperan sebagai mitra strategis dalam membangun komunikasi, menjaga ketertiban sosial, dan mendorong penyelesaian persoalan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Peran tersebut bukan sekadar mendukung program, melainkan juga memastikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat disampaikan secara tepat melalui ruang dialog, koordinasi, dan mekanisme yang tersedia.
Pelatihan yang mengusung tema “Strengthening Institutional Capacity, Leadership, Integrity & Social Advocacy” ini menjadi bagian dari upaya DPD LSM GIAS Kota Tangerang dalam membangun kader yang berwawasan luas, beretika, responsif, dan memiliki kemampuan analitis dalam menghadapi persoalan sosial.
Secara strategis, penguatan kapasitas diharapkan menghasilkan tiga manfaat utama, yakni peningkatan kualitas tata kelola organisasi, pengembangan kemampuan kader dalam menjalankan advokasi berbasis fakta dan hukum, serta peningkatan kualitas kontribusi organisasi dalam kehidupan masyarakat.
Keberhasilan pelatihan selanjutnya perlu diwujudkan melalui program kerja yang terukur, koordinasi internal yang efektif, dan evaluasi berkelanjutan agar pengetahuan yang diperoleh benar-benar memberikan dampak positif.
Dengan demikian, kegiatan ini bukan hanya menjadi forum pembelajaran, tetapi juga momentum untuk memperkuat tanggung jawab sosial dan komitmen pengabdian seluruh kader DPD LSM GIAS Kota Tangerang.
Pada akhirnya, organisasi kemasyarakatan yang kuat adalah organisasi yang mampu menyeimbangkan keberanian dalam menyuarakan aspirasi, kecermatan dalam memahami persoalan, serta integritas dalam memperjuangkan kepentingan publik.
“Integritas membangun kepercayaan, ilmu memperkuat perjuangan, dan pengabdian membuktikan kebermanfaatan organisasi.”
Tim/Red


