Tangerang - zonabantennews.my.id
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja sebagai bagian dari upaya membangun hubungan industrial yang lebih sehat dan berkelanjutan, minggu 2/8/2026.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Dalam sambutannya, Yassierli menegaskan bahwa penyusunan berbagai kebijakan ketenagakerjaan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah, kata dia, melibatkan unsur pekerja, serikat buruh, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan agar setiap kebijakan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Menurutnya, terciptanya hubungan industrial yang harmonis hanya dapat diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka dan kepercayaan antara pemerintah, pengusaha, serta pekerja.
“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.
Menaker menjelaskan, pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi pekerja melalui sejumlah kebijakan strategis. Salah satunya adalah penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dirancang untuk membantu pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja melalui dukungan manfaat tunai selama masa transisi sekaligus akses pelatihan peningkatan kompetensi.
Selain penyempurnaan JKP, pemerintah juga memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, hingga ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 sebagai langkah memperkuat perlindungan bagi awak kapal perikanan Indonesia.
Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi fokus pemerintah. Melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional, Kemnaker berupaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu memenuhi kebutuhan industri yang terus berubah seiring perkembangan teknologi dan dinamika ekonomi global.
“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” kata Yassierli.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik kalangan pengusaha maupun serikat pekerja, untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan hubungan industrial yang produktif.
Menurutnya, kerja sama yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
“Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menekankan pentingnya memperkuat organisasi serikat pekerja agar mampu menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang.
Menurut Said Iqbal, organisasi pekerja yang solid memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga terciptanya hubungan industrial yang sehat, seimbang, dan berkeadilan.
Munas FSP PPMI SPSI di Surakarta menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, inklusif, serta mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah perubahan dunia industri.
Penutup.
Erick.H/Tim GWI


