Iklan

King Naga Geram! Dugaan Intimidasi Wartawan di Leuwidamar Disorot, GMBI: Jangan Bungkam Pers dengan Ancaman!

Redaksi Mediazonabantennews.my.id
Sabtu, 19 September 2026, September 19, 2026 WIB Last Updated 2026-09-19T04:16:41Z


LEBAK, BANTEN — zonabantennews.my.d

Dugaan intimidasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, memantik kecaman keras dari Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga alias King Naga.


King Naga menilai dugaan ancaman terhadap wartawan M. Juhri tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. Juhri disebut tengah menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi dan mengumpulkan bahan berita ketika dugaan intimidasi tersebut terjadi.


Dugaan tindakan itu disebut melibatkan oknum Satpol PP Kecamatan Leuwidamar berinisial S.


King Naga menegaskan, wartawan tidak boleh bekerja dalam suasana yang dibayangi rasa takut, tekanan ataupun ancaman.


“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap wartawan. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Konfirmasi bukan sebuah kesalahan, justru merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik,” tegas King Naga kepada media ini, Sabtu (18/9/2026).


Menurutnya, siapa pun yang merasa keberatan terhadap aktivitas maupun produk jurnalistik harus menggunakan mekanisme yang tersedia, bukan melakukan tekanan terhadap wartawan.


“Kalau tidak setuju dengan pemberitaan, bantah dengan data. Kalau merasa dirugikan, gunakan hak jawab, hak koreksi atau mekanisme hukum. Jangan wartawannya yang diintimidasi,” ujarnya.


WARTAWAN DILINDUNGI UU PERS


King Naga mengingatkan bahwa Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menyatakan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya mendapatkan perlindungan hukum.


Sementara Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ancaman pidana terhadap pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan mengenai kemerdekaan pers.


“Ini bukan soal siapa yang lebih kuat. Ini soal hukum. Ketika wartawan menjalankan tugas jurnalistik, semua pihak wajib menghormati koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.


King Naga juga mengingatkan agar persoalan pemberitaan tidak dicampuradukkan dengan dugaan ancaman secara verbal maupun fisik.


Jika terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan, kata dia, tersedia mekanisme penyelesaian melalui hak jawab, hak koreksi dan Dewan Pers. Namun, apabila terdapat dugaan ancaman atau tindakan yang menghalangi wartawan ketika menjalankan tugas, fakta dan unsur hukumnya harus diperiksa secara objektif.


KING NAGA: JANGAN GUNAKAN JABATAN UNTUK MENEKAN WARTAWAN


King Naga menilai aparatur pemerintahan semestinya menjadi bagian dari pihak yang menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Karena itu, ia meminta agar setiap aparatur yang bersinggungan dengan wartawan memahami batas kewenangan dan menghormati kerja jurnalistik.


“Jangan sampai kewenangan sebagai aparatur justru dipersepsikan sebagai alat untuk menekan wartawan. Kalau ada persoalan, selesaikan secara terbuka dan sesuai aturan,” katanya.


Ia menegaskan, GMBI Distrik Lebak akan memberikan perhatian terhadap dugaan intimidasi yang dialami M. Juhri.


“Kami akan kawal persoalan ini. Prinsipnya jelas: wartawan jangan diintimidasi. Kalau ada kesalahan, koreksi. Kalau ada keberatan, tempuh mekanisme hukum. Jangan gunakan ancaman,” tegas King Naga.


“PERS BUKAN MUSUH”


King Naga menambahkan, keberadaan pers memiliki fungsi penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk menyampaikan informasi dan menjalankan kontrol sosial.


Karena itu, menurutnya, perbedaan pandangan antara wartawan dan pihak yang menjadi objek pemberitaan merupakan hal yang dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia.


“Pers bukan musuh. Wartawan bukan lawan yang harus ditakuti atau ditekan. Justru kritik dan informasi dari pers harus menjadi bahan evaluasi. Kalau ada yang dianggap keliru, jawab dengan fakta, bukan ancaman,” pungkasnya.

Red

Komentar

Tampilkan

  • King Naga Geram! Dugaan Intimidasi Wartawan di Leuwidamar Disorot, GMBI: Jangan Bungkam Pers dengan Ancaman!
  • 0

Terkini