Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

7/recent/ticker-posts

Team GWI" Hargai Klarifikasi, Pihak Puskesmas Sadang Ci baliung,


zonabantennews.my.id-Pandeglang, 23 April 2026* - Investigasi GWI menerima dan mempublikasikan hak jawab dari pihak Puskesmas Sadang, Cibaliung Pandeglang, Banten terkait pemberitaan Sekitar Area Puskesmas gelap,

*Isi Hak Jawab Puskesmas Sadang:*

Pihak Puskesmas Sadang membenarkan bahwa kondisi semalam sempat gelap. Namun dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat mati lampu di wilayah tersebut. Pihak Puskesmas menyampaikan komitmen akan mengoptimalkan penerangan UGD Dan sekitarnya ke depannya demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

*Tanggapan  

M Sutisna

*Apresiasi Hak Jawab:*

*"Kami GWI menghormati hak jawab Puskesmas Sadang sesuai UU Pers No. 40/1999. Ini bukti demokrasi berjalan. Yang salah dibenarkan, yang benar didukung,"* tegas M Sutisna

Untuk langkah kedepan,kalau mati lampu adalah force majeure. Tapi hak tanya Apakah Puskesmas Sadang punya genset backup sesuai standar Kemenkes? Apakah ada anggaran pemeliharaan listrik & genset di APBD/APBN? Kalau ada, perbaiki supaya pelayanan menjadi bermutu dan akuntabel*tutur 

M Sutisna.

*a.* Dinkes Pandeglang buka data RKA anggaran listrik & genset Agar pelayanan di setiap Puskesmas,tidak terhambat,

* GWI" Juga berharap terhadap realisasi anggaran pemeliharaan fasilitas kesehatan dasar.

*c.* Komitmen "optimalkan penerangan" harus ada timeline jelas.

 1 x 24 jam genset wajib standby dan optimal 

*4. Sikap GWI:*

*"Kami terima klarifikasi mati lampu. Tetapi kedepan nya minta di optimalkan penerangan 

Untuk mewujudkan terciptanya layanan yang prima,


  Tutup" M Sutisna

Peraturan

*Dasar Hukum:*

*1. UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 11 & Pasal 5 ayat 2:* Tentang Hak Jawab.

*2. PMK No. 75 Tahun 2014:* Standar Puskesmas wajib punya sumber listrik cadangan.

*3. UU No. 36 Tahun 2009:* Tentang Kesehatan, Pasal 54: Faskes wajib siaga 24 jam,

"GWI"Menilai atas peristiwa ini suatu pembelajaran bagi kita semua,jangan sampai terjadi berulang-ulang, kami tegaskan keritik "GWI, salasatu bentuk solidaritas mendorong untuk wujudkan pelayanan yang lebih baik terhadap akses kesehatan,

Reporter:M Sutisna

Posting Komentar

0 Komentar