Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

7/recent/ticker-posts

Andra Soni,Gubernur Banten Resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai Banten



Banten-Mediazonabantennews.my.id

Andra Soni menjelaskan, dalam surat edaran tersebut menerangkan bahwa pengelola usaha wisata pantai untuk menginformasikan secara detail mengenai tarif parkir, tiket masuk, harga makanan dan minuman, serta fasilitas lainnya.

Hal itu dilakukan untuk mencegah praktik "getok harga" oleh oknum pengelola wisata selama momen libur Lebaran 1446 Hijriah. 

Menurut Andra, jika praktik ini terus dilakukan. Maka kerugian wisatawan akan kapok datang ke Banten.

"Saya sudah membuat surat edaran, itu harus sesuai. Kita mempunyai komitmen untuk meningkatkan hospitality, jangan sampai digetok, terus kapok," ujar Andra dikutip dari Kompasdotcom, Kamis (3/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa potensi wisata di Pantai Anyer hingga Carita merupakan unggulan, di mana setiap libur Lebaran selalu dipadati oleh wisatawan lokal maupun luar daerah. 

Andra menekankan pentingnya mencegah kejadian viral di mana wisatawan menjadi korban "getok harga" atau tindakan mematok harga yang sangat tinggi, yang dapat merugikan citra pariwisata Banten. 

"Kita terus perbaiki semua, kalau wisata kita ramai, yang menerima manfaatnya juga pasti banyak. Kesadaran-kesadaran kolektif harus kita bangun," tegasnya.

(Penerbit:Red) 



Posting Komentar

0 Komentar