Iklan

Ketum GWI Soroti Propam Polres Cilegon, Pertanyaan Publik Soal Perkembangan Kasus Tak Kunjung Dijawab

Redaksi Mediazonabantennews.my.id
Rabu, 19 Agustus 2026, Agustus 19, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T07:05:00Z


CILEGON — zonabantennews.my.id

Profesionalisme aparat penegak hukum bukan hanya diuji ketika menerima laporan, tetapi juga ketika masyarakat meminta kejelasan mengenai proses penanganannya. Karena itu, ketika pertanyaan publik justru berhadapan dengan sunyi, wajar bila muncul tanda tanya.


Ketua Umum DPP Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Syamsul Bahri, menyoroti respons Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cilegon yang disebut tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan mengenai perkembangan perkara yang berkaitan dengan dugaan pernyataan mengancam dari Kapolsek Anyar terhadap pelapor.


Persoalan tersebut kembali mencuat setelah pada 18 Agustus 2026, seorang wartawan yang juga berstatus sebagai pelapor mendapat tugas dari Syamsul Bahri untuk meminta informasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.


Menindaklanjuti instruksi itu, pelapor kemudian mencoba menghubungi Kasi Propam Polres Cilegon, AKP Hery, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, berdasarkan keterangan pelapor, pesan yang dikirim sejak pagi hingga siang hari berikutnya belum memperoleh respons.


Lebih dari sekadar persoalan pesan WhatsApp yang belum dijawab, situasi tersebut dinilai menyentuh persoalan yang lebih substantif: seberapa terbuka institusi pengawasan internal kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai proses pengaduannya?


Syamsul Bahri mempertanyakan kondisi tersebut.


«“Ini era digital. Orang zaman sekarang tidak mungkin dalam waktu tertentu sama sekali tidak membuka HP. Pasti orang sekarang sedikit-sedikit membuka HP,” ujar Syamsul Bahri.»


Menurut dia, publik berhak mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjut sebuah pengaduan, sepanjang informasi yang diminta memang dapat disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sorotan semakin tajam karena Propam Polres Cilegon sendiri mengusung slogan “Bantu Kami Lebih Baik, Kami Dengar, Kami Proses dan Kami Tindak.”


Slogan itu terdengar tegas. Namun, menurut Syamsul, slogan institusi semestinya tidak berhenti sebagai rangkaian kata yang terpampang secara administratif. Ia harus terlihat dalam perilaku pelayanan.


Jika publik sudah berbicara tetapi tidak mendapatkan jawaban, pertanyaannya sederhana: siapa sebenarnya yang sedang mendengar?


Di sisi lain, Syamsul menyebut respons dari unsur Paminal justru dinilai lebih cepat ketika dihubungi. Perbedaan respons tersebut semakin memunculkan pertanyaan mengenai pola komunikasi dan pelayanan di lingkungan pengawasan internal Polres Cilegon.


Tentu, tidak merespons pesan dalam kurun waktu tertentu belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran etik ataupun kesengajaan mengabaikan masyarakat. Bisa saja terdapat alasan kedinasan atau faktor teknis yang membuat pesan belum terjawab.


Namun, justru karena menyangkut lembaga yang bertugas menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri, transparansi komunikasi semestinya menjadi bagian dari standar pelayanan, bukan sesuatu yang harus diminta berulang kali.


Publik tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya meminta satu hal yang sangat sederhana: kepastian informasi.


Syamsul Bahri pun berharap Propam Polres Cilegon memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara tersebut secara proporsional dan terbuka sesuai kewenangan yang dimiliki.


Sebab, dalam institusi yang membawa mandat pengawasan, diam bukan selalu berarti tidak ada persoalan. Tetapi ketika diam terjadi saat masyarakat meminta kejelasan, diam itu sendiri dapat melahirkan pertanyaan baru.


Kini bola berada di tangan Propam Polres Cilegon: memberikan penjelasan dan menunjukkan bahwa slogan “Kami Dengar, Kami Proses dan Kami Tindak” benar-benar merupakan prinsip pelayanan—atau membiarkan publik terus menebak-nebak di balik senyapnya komunikasi.


Kabarbahri.co.id akan terus membuka ruang konfirmasi dan memberikan kesempatan kepada pihak Propam Polres Cilegon maupun pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan atas persoalan tersebut.


(Tim DPP)

Komentar

Tampilkan

  • Ketum GWI Soroti Propam Polres Cilegon, Pertanyaan Publik Soal Perkembangan Kasus Tak Kunjung Dijawab
  • 0

Terkini

Topik Populer