LEBAK – zonabantennews.my.id
Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3-TGI di Daerah Irigasi Rancaletik, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak kembali menuai sorotan, Tim GWI Gabungnya Wartawan Indonesia di lapangan menemukan kejanggalan data volume pekerjaan, lemahnya pengawasan K3, serta minimnya keterbukaan dari pihak pelaksana, 9/7/2026.
Berdasarkan data kontrak, kegiatan ini memiliki rincian:
*Nama kegiatan*: Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi DI Rancaletik
*Lokasi*: Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak
*No. SPKS*: HK.02.01/T/Bbws3.10.3/2026/035
*Tanggal kontrak*: 18 Juni 2026
*Nilai kontrak*: Rp195.000.000
*Waktu pelaksanaan*: 45 hari kalender
*Sumber dana*: APBN Tahun Anggaran 2026
*Pelaksana*: P3A Pancor Gading
*Temuan di Lapangan: Tim GWI Gabunya Wartawan Indonesia
Pantauan pada hari Senin, 6 Juni 2026 menunjukkan sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri atau APD saat bekerja. Padahal menurut pengakuan kelompok, perlengkapan K3 telah disiapkan.
"Ma’lum pak, lah namanya juga di kampung. Pada nggak betah pak," ujar salah satu pekerja saat ditemui Wartawan GWI
Kejanggalan juga muncul pada data fisik pekerjaan. Pekerja menyebut panjang saluran yang dikerjakan mencapai 700 meter dengan kedalaman bervariasi 20 cm sampai 60 cm.
Angka tersebut berbeda dengan pernyataan Kepala Desa Kaduagung Barat yang menyebut total panjang saluran hanya kurang lebih 500 meter.
Selisih data semakin melebar setelah dikonfirmasi kepada Ketua Kelompok P3A Desa Kaduagung Barat, Nining. Melalui pesan WhatsApp, Nining menyebut panjang saluran 590 sampai 600 meter, dengan tinggi 60 cm, kedalaman tanam 20 cm, dan timbul 40 cm.
"Kalau untuk pekerja mungkin saat ditanya sedang kondisi lagi kerja dan keadaan panas-panas pak jadi nggak konsen," kata Nining.
*Tuntutan Transparansi*
Minimnya keterbukaan dan perbedaan data dari tiga sumber berbeda menimbulkan tanda tanya. Publik berhak mengetahui penggunaan anggaran, realisasi fisik, dan pertanggungjawaban program yang dananya bersumber dari APBN.
Program P3A seharusnya berjalan dengan prinsip transparan dan akuntabel. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai selisih data tersebut.
Tim:GWI /Hadi


