Pandeglang Banten -zonabantennews.my.id

Tim Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia melalui M Sutisna mendesak PLN ULP Malingping untuk segera menindaklanjuti dan menertibkan kabel Wi-Fi yang berserakan di tiang listrik di wilayah hukum Munjul Pandeglang, dan sekitarnya informasi ini di rangkum berdasarkan sumber dari warga,20 Mei 2026.

Menurut M Sutisna, kondisi kabel Wi-Fi yang tidak tertata berpotensi menimbulkan dugaan adanya praktik bisnis kotor 

 yang tidak transparan sehingga bisa merugikan BUMN.

“BUMN tidak boleh dikotori oleh pihak perusahaan nakal. PLN harus melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak ada dugaan permainan dalam bisnis Wi-Fi di tiang PLN,” tegas M Sutisna.

Ia menegaskan pihaknya tidak melarang perusahaan Wi-Fi beroperasi. Namun, perusahaan besar seharusnya memiliki infrastruktur sendiri yang layak, bukan menumpang dan membebani aset milik negara.

“Silakan berbisnis, asal tertib dan tidak mengganggu kenyamanan warga. Kalau perusahaan Wi-Fi itu besar, minimal punya tiang sendiri yang standar. Jangan numpang terus ke aset BUMN,” lanjutnya.

Tim Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia akan terus mengawal proses ini agar PLN ULP Malingping bertindak tegas dan profesional demi menjaga keandalan listrik serta kenyamanan masyarakat.

BUMN harus terhindar dari praktek pebisnis kotor - 

Narahubung:

Reporter; M Sutisna  

Tim Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia