Pandeglang - zonabantennews.my.id
Kemiskinan Ekstrem Masih Menjerat Masyarakat Bawah di Wilayah Hukum Panimbang Jaya, Pandeglang_
*Per- 2026* – Faktor kemiskinan ekstrem masih terjadi di kalangan masyarakat bawah di Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Salah satu buktinya, seorang warga buruh harian lepas terpaksa tinggal bertahun-tahun di gubuk bambu yang jauh dari kata layak huni.21 mei 2026.
Warga berinisial KR, 63 tahun, yang berdomisili di Kampung Soge Timur RT 004/RW 010, Desa Panimbangjaya, mengaku belum pernah tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah.
Sehari-hari ia hidup di gubuk bambu beratap daun rumbia di daerah terpencil wilayah hukum Panimbangjaya.
Kondisi bangunan sangat sederhana, tanpa dinding permanen, dan hanya mengandalkan bambu serta terpal seadanya sebagai pelindung.
“Sudah lama saya tinggal di sini. Kalau hujan bocor, kalau panas gerah. Saya kerja serabutan, kalau ada ya makan, kalau tidak ada ya tahan. Sampai sekarang belum pernah dapat bansos dari pemerintah,” ujar KR saat ditemui tim lapangan GWI, Rabu [21/5/2026].
KR hidup sendiri dengan status cerai hidup. Penghasilannya tidak menentu dan sangat bergantung pada pekerjaan harian di sekitar wilayah Panimbang.
*Data Kemiskinan Ekstrem Diduga Tidak Akurat*
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian data penerima bansos di tingkat desa dan kecamatan. Padahal pemerintah pusat terus menekankan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial] yang seharusnya diperbarui secara berkala.
“Warga yang nyata-nyata tinggal di gubuk bambu dan tidak punya penghasilan tetap saja belum masuk DTKS. Ini artinya verifikasi dan validasi data di lapangan perlu dievaluasi. Jangan sampai bantuan hanya berputar di orang yang sama,” kata seorang aktivis GWI Pandeglang.
*Desak Dinsos Pandeglang Turun Cek Lapangan*
Tim Investigasi Gerakan Waspada Indonesia [GWI] mendesak Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kecamatan Panimbang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan langsung terhadap warga yang diduga terlewat dari pendataan.
Pemerintah desa diminta aktif memverifikasi warganya yang layak masuk DTKS dan memastikan mekanisme pengusulan berjalan transparan. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Hingga rilis ini diturunkan, pihak Desa Panimbangjaya dan Dinsos Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, dan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang sesuai ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Reporter:M Sutisna
-

0 Komentar