Pandeglang-zonabantennews.my.id
Tim Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) yang diwakili M. Sutisna menemukan fakta mengejutkan terkait dugaan rangkap jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan PNS TETAP serta PPPK di Kabupaten Pandeglang, Banten,17 April 2026.
Dari hasil investigasi di 7 kecamatan, ditemukan pola terstruktur, sistematis, dan masif. Rangkap jabatan ini bukan kasus debu, melainkan kasus besar perongrong keadilan dan kebenaran, serta menggerogoti uang negara yang berpotensi mencapai Triliun/ pertahun, jika dibiarkan.
*SAMPEL TEMUAN LAPANGAN GWI:*
Di 7 kecamatan,
*DUGAAN PEMBIARAN:*
Praktik ini diduga terjadi karena ada pembiaran dari Bupati Pandeglang selaku pejabat yang menerbitkan SK BPD.
*PERNYATAAN SIKAP M. SUTISNA, TIM INVESTIGASI GWI:*
Kami,Ini jangan di anggap relawan sakit hati Tetapi kami lahir dari akar rumput Kami dapat mandat dari rakyat untuk selamatkan uang negara. Sempel sudah cukup, Nunggu apa lagi publik? Kalau dibiarkan, berarti negara sama dengan pelindung maling.,Negara mau seperti apa kalau maling dilindungi?" tegas M. Sutisna.
Red

0 Komentar