Banten, - zonabantennews.my.id
Badak Banten mengecam keras terhadap tindakan memaksa seseorang bersumpah dengan cara menginjak Al-Quran yang viral di media sosial belakangan ini.
Pasalnya dalam sebuah video berdurasi 57 menit tersebut dilakukan oleh seseorang perempuan yang memaksa temannya untuk mengaku tidak mengambil bedak dan minyak wangi namun dengan cara menginjak kitab suci Al-Qur'an,
Kejadian tersebut di duga dilakukan oleh Perempuan berinisial ,(N) dengan memaksa saudari (M ) di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Binuangeun Kabupaten Lebak Banten. Jum'at, 10/04/2026
Tb. Arya Sasmita selaku Panglima Badak Banten Kabupten Pandeglang mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku agar tidak terjadi hal serupa karena sudah menghina Agama terbesar di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Al-Quran adalah kitab suci yang harus dimuliakan dan dihormati oleh seluruh umat Islam, tindakan menyuruh atau memaksa orang lain menginjaknya demi kepentingan pribadi adalah perbuatan yang sangat tercela dan melukai perasaan jutaan umat Muslim di Banten maupun di seluruh Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa hukum harus berlaku adil dan tegas untuk memberikan efek jera serta mencegah hal serupa terulang di masa depan.
"Kami mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk segera memproses kasus ini secara tuntas. Pelaku harus dijerat dengan pasal yang sesuai dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tidak ada tempat bagi orang yang tidak menghormati nilai-nilai agama dan kemanusiaan di masyarakat kita". Tegasnya.
Selain itu, Badak Banten juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menistakan agama atau meresahkan masyarakat.
"Kita harus menjaga kerukunan dan toleransi antarn umat beragama. Setiap perbedaan atau masalah pribadi harus diselesaikan dengan cara yang baik, damai, dan sesuai dengan hukum yang berlaku, bukan dengan cara yang menghina atau merendahkan," tambahnya.
Reporter: M Sutisna

0 Komentar