Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

7/recent/ticker-posts

Ketum (BBP)Badak Banten Perjuangan,Eli Sahroni Kecam Inspektorat Lebak Diduga Peti ES-Kan Hasil Riksus Kasus Pungli Rekrutmen Honorer Puskesmas Kumpay



Lebak - zonabantennews.my.id

Dewan Pimpinan Pusat Ormas Badak Banten Perjuangan meminta Inspektorat Kabupaten Lebak bersikap jujur dan profesional agar bisa membuka hasil pemeriksaan khusus ( Riksus ) kasus dugaan pungli dan gratifikasi di Puskesmas Kumpay Kecamatan Banjarsari.


Pungli terjadi saat proses penerimaan sebelas tenaga kerja honorer dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan atas perintah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kab Lebak. Hal itu dikatakan Eli Sahroni Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan


Dikataka Eli Sahroni, perekrutan pegawai tenaga kerja honor Puskesmas Kumpay hingga terjadi pungli dan gratifikasi itu menyeret politisi lembaga Legislatif Kab Lebak pihak yang mendapatkan posisi sebagai penerima uang haram hasil pungli tersebut.


Kasus pungli dan gratifikasi itu sempat geger setelah munculnya rekaman yang beredar di lingkungan aktivis Lebak. Dalam rekaman itu seorang tenaga kerja honor yang di terima menjadi pegawai honor BLUD Puskesmas Kumpay telah memberikan uang sebesar Rp 20 juta sebagai bentuk terimakasih kepada Dinas Kesehatan


"Kepolosan ketulusan dan kejujuran dari seorang tenaga kerja honor itu sebuah bukti yang sulit untuk di bantah , namun inspektorat tidak membuka dan menindaklanjuti hasil riksus itu hingga di peti ES-kan dengan tujuan untuk mengamankan Plt Kepala Dinas Kesehatan dan sejumlah pejabat dan politisi yang terlibat pada pusaran korupsi rekrutmen 11 tenaga kerja honorer Puskesmas Kumpay", kata Eli Sahroni



Menurut Eli Sahroni ,kenapa kasus pelanggaran hukum pidana korupsi penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi sebagaimana amanat Undang Undang Tipikor tidak di teruskan atau tak di tindaklanjuti karena jika Endang mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan menjadi tersangka dan di pecat akibat sanksi hukuman etik dan pidana korupsi maka akan membuka semua yang terlibat agar sama-sama menjadi yang terhukum.


" Pak Endang ngancam bila dirinya di tetapkan jadi tersangka walaupun hukuman etik maka akan di buka dan di bongkar semuanya agar adil, itulah kenapa kasus yang menyeret inohong lebak di peti ES-kan ", kata King Badak panggilan akrab Eli Sahroni

Red

Posting Komentar

0 Komentar