Banten-Mediazonabantennews.my.id
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mencatat ada 180 kilometer jalan milik Pemkab Lebak dalam kondisi rusak. Di tahun 2025 ini, mereka hanya mampu melakukan perbaikan sepanjang 70 kilometer saja lantaran keterbatasan anggaran.
“Jalan yang rusak menurut hasil data survei kami, kami survei dilakukan di akhir tahun di Desember 2024 itu ada 180 kilometer jalan yang rusak, diantaranya kemarin yang ramai di media terkait Jalan Sabagi, Sangiang Tanjung, Sindangwangi itu memang kondisi jalannya hampir di 14 kilometer,” kata Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika, Selasa (8/4/2025).
Jalan rusak yang berada di sejumlah titik di Kabupaten Lebak kata Irvan akan menjadi prioritas perbaikan pada tahun 2025. Dengan prioritas perbaikan di lokasi jalan strategis, seperti jalan penghubung antar daerah dan jalan dalam kota. Namun demikian, menurut Irvan hasil pemetaan anggaran sebanyak 180 kilometer tersebut di tahun 2025 tidak semua bisa diperbaiki.
“Kita (Dinas PUPR) tahun ini hanya mampu memperbaiki 70 kilometer jalan rusak dengan memprioritaskan perbaikan di beberapa ruas jalan strategis, seperti jalan dalam kota dan jalan penghubung antar wilayah,” ungkapnya.
“Tentunya (keterbatasan) anggaran ya, jadi upaya dari 180 kilometer itu di tahun 2025 ini hanya mampu memperbaiki 70 kilometer saja. Lokasinya itu tadi di dalam kota kita lakukan perbaikan terus di jalur yang menghubungkan antar wilayah utara, wilayah selatan kita lakukan perbaikan di jalan-jalan strategis kita lakukan perbaikan, sekitar 70 kilometer yang akan kita perbaiki dilakukan penambalan,” sambung Irvan menjelaskan wilayah yang yang akan menjadi proritas perbaikan.
Kerusakan jalan milik Pemkab Lebak, salah satunya di ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Panggarangan-Cibeber di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kondisinya memprihatinkan. Selain sudah lama belum ada perbaikan jalan kabupaten tersebut diduga usai digerus longsor.
Rahmat salah seorang warga Kecamatan Cibeber mengatakan, jalan tersebut mengalami kerusakan kurang 10 kilometer yang diperparah dengan longsor. Jalan merupakan penghubung antara dua kecamatan yakni Kecamatan Cibeber-Panggarangan. “Jalan merupakan penghubung dua kecamatan, yakni Kecamatan Pangarangan dan Cibeber, dan salah satu akses menuju Citorek jalan ini,” kata Rahmat, Senin (7/4/2025).
Jalan tersebut menurut Rahmat merupakan salahsatu akses penting bagi masyarakat. Namun kini, jalan milik pemerintah kabupaten tersebut sangat memprihatinkan. Selain kerusakan yang tak kunjung diperbaiki serta akibat longsor yang jadi beberapa bulan terakhir. “Jalan merupakan akses bagi warga di Desa Citorek dan Desa Jatake. Akses ini merupakan akses utama sering digunakan warga,” ucapnya.
(Penerbit:Red)
0 Komentar