Pandeglang - zonabantennews.my.id
Aspirasi "Tokoh masyarakat Pandeglang "U M" "mengutarakan pendapatnya di saat berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Tim investigasi Gambungnya wartawan indonesia GWI,M Sutisna, " 21/2/2026.
Perihal rangkap jabatan, pegawai sipil negara ASN,Ia berpandangan apa bila isu rangkap jabatan BPD dengan PPPK/ PNS bener adanya di wilayah Pandeglang Banten
Maka sebaik nya pemerintah, melakukan evaluasi,terkait isu itu , karena untuk kabupaten Pandeglang,masih banyak dalam sektor insfratruktur pembangunan jalan yang masih belum tersentuh oleh angaran APBD terutama di jalan pelosok pedesaan
Wilayah kecamatan:
Cibitung,ci keusik,ci manggu , Sumur ci geulis,
Dan sekitarnya wilayah kecamatan lainnya,yang ada di Pandeglang,"Ujarnya.
Isu dugaan rangkap jabatan antara anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Pandeglang.
Seorang tokoh masyarakat selatan berinisial : U M " angkat bicara saat berkomunikasi dengan awak media, M. Sutisna. Ia menegaskan bahwa apabila dugaan rangkap jabatan tersebut terbukti, maka pihak yang bersangkutan sebaiknya segera mengundurkan diri dari salah satu jabatan demi menjaga kehormatan dan integritas lembaga.
“Jika memang terbukti ada yang merangkap jabatan, lebih baik mengundurkan diri dari salah satu posisi. Itu lebih terhormat,” ujar "
U M
Menurutnya, rangkap jabatan berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama jika satu individu menerima dua sumber penghasilan yang sama-sama berasal dari anggaran negara, baik APBD maupun APBN. Hal tersebut dinilai dapat memunculkan dugaan pemborosan keuangan negara.
Sementara dalam insfratruktur pembangunan jalan di Pandeglang masih banyak yang belum tersentuh oleh anggaran APBD baik APBN, sehingga kebijakan pemerintah,harus pro kepada pembangunan yang lebih di harapkan oleh masyarakat luas, "Tutupnya
Reporter:M.Sutisna

0 Komentar