LEBAK —zonabantennew.my.id
Dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Lebak memaparkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 melalui Kepala Seksi Intelijen, Puguh Raditya A., S.H., M.H.
Sepanjang Januari hingga awal Desember 2025, Kejari Lebak mencatat sejumlah langkah penegakan hukum penting, di antaranya, Menerbitkan 4 Surat Perintah Penyidikan, Menetapkan 4 tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyertaan modal PDAM tahun 2012–2014, Melakukan 3 penyelidikan, Melaksanakan 9 penuntutan, termasuk perkara penyimpangan di salah satu bank BUMD, Total kerugian negara dari berbagai perkara tersebut mencapai Rp4.021.634.093.
Dalam upaya penyelamatan keuangan negara, Kejari Lebak juga melakukan Penyitaan uang sebesar Rp559.712.000, Pelacakan aset para terpidana, Rencana eksekusi barang bukti uang senilai Rp1.331.594.313 dari perkara cukai yang akan segera disetorkan ke kas negara
Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, menyampaikan apresiasi kuat dan penilaian positif atas capaian penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan Negeri Lebak sepanjang tahun 2025. Ia menilai capaian tersebut merupakan bentuk nyata keberanian dan konsistensi aparat kejaksaan dalam membongkar tindak pidana korupsi.
“Sejarah mencatat keberhasilan Kejaksaan Negeri Lebak. Dengan keberanian petarung sejati dari Kasi Pidsus dan Kasi Intel, misteri kasus korupsi PDAM Tirta Kalimaya dan kasus lainnya akhirnya berhasil dibongkar. Ini kerja luar biasa yang patut mendapat penghormatan,” ujar King Badak.
Eli Sahroni menegaskan bahwa pihaknya menaruh hormat dan apresiasi setinggi-tingginya atas ketegasan Kejari Lebak, terlebih di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di daerah.
“Kinerja Kejari Lebak tahun ini sangat membanggakan. Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya karena mereka telah menunjukkan bahwa penegakan hukum bisa berjalan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Saat ini para tersangka kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejari Lebak telah mendekam di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Lebak dan tengah menjalani proses penuntutan di persidangan.
(Red)

0 Komentar