Pandeglang -zonabantennews.my.id
Kebebasan pers kembali diuji. Kali ini, seorang jurnalis mengalami tindakan tidak terpuji dari seorang oknum yang mengaku sebagai aktivis. Insiden terjadi saat peliputan audiensi di kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, ketika jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya justru mendapatkan perlakuan melecehkan di hadapan publik.
Tanpa dasar dan bukti yang jelas, oknum tersebut secara terang-terangan menuding insan pers dengan kata-kata yang tidak pantas dan bersifat merendahkan. Tindakan itu bukan hanya mencederai nilai-nilai keadilan dan profesionalisme jurnalis, tetapi juga mencoreng citra aktivisme yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan demokrasi.
> "Kami mengecam keras tindakan yang mencerminkan arogansi, ketidaktahuan, dan penghinaan terhadap tugas mulia jurnalis. Pers bukan musuh kebenaran. Kami bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk dilukai apalagi dilecehkan," ujar perwakilan insan pers di Pandeglang.
Pers memiliki peran strategis dalam menjaga jalannya demokrasi, menyuarakan kebenaran, serta menjadi pengawas sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap bentuk intimidasi dan upaya mendiskreditkan profesi jurnalis merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan informasi dan hak publik untuk mengetahui fakta.
Sayangnya, tindakan semacam ini bukan kali pertama terjadi. Para jurnalis di berbagai daerah kerap kali dihadapkan pada intimidasi, baik secara verbal maupun fisik, dari pihak-pihak yang tidak memahami fungsi dan peran media dalam kehidupan demokratis.
(Red/Team)
0 Komentar