Cilegon Banten-mediazonabantennews.my.id
Kabar panas datang dari Kota Baja! Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Muh Salim (54), ditangkap polisi setelah ketahuan minta jatah proyek jumbo senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang resmi. Gak tanggung-tanggung, proyek ini terkait salah satu perusahaan besar asal Tiongkok, PT China Cengda Engineering.
Aksi ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Ditkrimum Polda Banten, Jumat (16/5) malam. Kombes Pol Dian Setiawan menjelaskan, Muh Salim bukan cuma minta proyek, tapi juga diduga menggerakkan massa untuk melakukan tekanan ke perusahaan tersebut.
Aksi tersebut mendapat sorotan pihak penegak hukum dengan diketahui aliran dana CSR dari perusahaan ditelusuri—diduga mengalir ke sejumlah ormas.
Tak sendirian, Muh Salim juga “berteman” dalam status tersangka. Polisi turut menetapkan Ismatullah (39), Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri (50), Ketua HNSI Cilegon, sebagai tersangka. Ketiganya langsung ditahan usai gelar perkara di Mapolda Banten pukul 21.00 WIB.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik, karena menyangkut integritas pengusaha dan dugaan kuat adanya praktik tekanan terhadap investor asing.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas semua yang terlibat, dan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka tambahan. Kita tunggu saja kelanjutannya!
(Penerbit:Red)
0 Komentar