Banten-Mediazonabantennews.my.id
Kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten menuntut pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, untuk menepati janji politik mereka. Mereka berjanji menaikkan bantuan dana desa menjadi Rp 300 juta per desa.
“Tentu kita akan kawal janji politik itu,” kata Ketua DPD Apdesi Banten, Uhadi, pada Rabu, 9 April 2025.
Janji tersebut disampaikan selama masa kampanye dan kini ditagih oleh kades.
Saat ini, setiap desa menerima Rp 100 juta dari Pemprov Banten. Janji untuk menaikkannya menjadi Rp 300 juta dianggap penting untuk mempercepat pembangunan desa.
“Bila 10 persennya saja dialokasikan untuk desa, maka akan ada Rp 1,2 miliar untuk desa,” jelas Uhadi.
Ia yakin dengan alokasi tersebut, pembangunan di desa akan lebih cepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Banten pisah dengan Jawa Barat karena banyak daerah yang terbelakang, khususnya desa. Nah, sekarang Banten sudah berpisah dan punya pendapatan sendiri, tidak salah jika Banten sudah memprioritaskan pembangunan desa,” ujar Uhadi, berharap Pemprov Banten dapat segera merealisasikan janji tersebut.
Bagi para kades, tambahan dana ini sangat penting. Mereka meyakini, jika janji itu terlaksana, pembangunan desa akan lebih cepat dan berdampak besar pada kemajuan wilayah mereka.
(Penerbit:Red)
0 Komentar